Kejati Jatim Terima Berkas Tahap 1 Perkara Tragedi Kanjuruhan Malang

    Kejati Jatim Terima Berkas Tahap 1 Perkara Tragedi Kanjuruhan Malang

    SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menerima tiga berkas perkara kasus tragedi kanjuruhan malang dari Polda Jatim.

    Ketiga berkas tersebut dengan tersangka Pertama, AHL dari PT.LIB disangka pasal sangkaan pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

    Selanjutnya tersangka berinisial SS dan AH dari Panpel disangka pasal sangkaan pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52  UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

    Kemudian yang Ketiga yakni, tersangka WSP, BSA dan HM dari Anggota Polri disangka pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP. Demikian disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Fathur Rohman pada Selasa (25/10/2022).

    "Bahwa untuk meniliti berkas perkara tersebut Kajati Jatim telah menunjuk 15 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan meneliti paling lama 14 hari, " jelasnya.

    Lebih lanjut Fathur mengungkapkan, dalam meneliti berkas tersebut apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap, apabila belum lengkap berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik dengan disertai petunjuk  untuk dilengkapi.

    Dan jika telah lengkap terpenuhi syarat materiil dan formil maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti.

    Bahwa Kejaksaan berkomitmen agar perkara ini berjalan dengan cepat dan dapat segera dibuktikan dalam sidang di pengadilan, " pungkasnya. (Jon)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Meninjau...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kota Kediri Launching Satgas Pemberantasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Ketua RT dan Para Pemuda
    Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo Gotong Royong Bersihkan Bantaran Sungai Kali Kening
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Desa Kendal Bersama PPL Gelar Penyuluhan Pertanian
    Cegah Gangguan Keamanan, Tiga Pilar Patroli Asuhan Rembulan di Jl. Manyar Kertoarjo
    Serda Qodri Hadiri Pengajian Kubro Muslimat NU di Medokan Ayu

    Follow Us

    Random

    Tags